Beranda | Artikel
Wakaf Tanah untuk Masjid Masih Bisa
Sabtu, 28 Juli 2018

Bismillah.

Beberapa kali kami mendapat pertanyaan apakah kesempatan untuk donasi wakaf tanah Masjid Graha al-Mubarok masih dibuka. Berkaitan dengan itu perlu kami sampaikan di sini bahwa wakaf tanah masjid masih dibuka. 

Informasi dari panitia pembangunan masjid bahwa saldo donasi pembangunan Masjid Graha al-Mubarok per 28 Juli 2018 adalah sebesar : Rp.143.186.764,36. Kebutuhan dana untuk bisa melunasi pembebasan tanah adalah : Rp.412.000.000. Perlu juga kami sampaikan di sini bahwa donasi yang masuk kepada panitia pembangunan ada yang bersifat umum untuk pembangunan masjid dan ada yang khusus untuk wakaf tanah. 

Sampai tulisan ini disusun rekap donasi tanah masih dalam proses penyelesaian. Secara umum bisa kami sampaikan bahwa kebutuhan panitia untuk bisa melunasi pembebasan tanah kurang lebih sebesar Rp.300 Juta. Pihak pemilik tanah sangat mengharapkan pembebasan tanah ini bisa dilunasi sebelum tahun 2019. Oleh sebab itu perkenankanlah kami mengajak kepada segenap kaum muslimin untuk segera menyalurkan donasinya dalam rangka pembebasan tanah untuk Masjid Graha al-Mubarok (poster donasi terlampir di bawah).

Atas perhatian dan bantuannya untuk menyebarkan informasi ini kami atas nama panitia mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallam. Walhamdulillahi Rabbil ‘alamin.

Poster Donasi :


Artikel asli: https://www.al-mubarok.com/wakaf-tanah-untuk-masjid-masih-bisa/